Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Polisi Diusut dalam Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kompolnas: Harus Ada Efek Jera

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |04:02 WIB
4 Polisi Diusut dalam Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kompolnas: Harus Ada Efek Jera
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim memastikan empat anggota Polisi tengah diproses terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kasus ini juga telah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam pantauan Kompolnas untuk penanganan dugaan pemerasan oleh oknum mantan Kasatreskrim, intinya ada empat orang, empat oknum yang diproses. Perkembangannya masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan kalau di aturannya,” ujar Yusuf dalam program Sindo Prime pada Jumat (31/1/2025).

Menurut Yusuf, korban dalam kasus ini telah memberikan klarifikasi, sementara para terduga pelaku juga telah mengakui adanya penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement