Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata dia, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025.
"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025. Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” kata dia melanjutkan.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.