“Dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis surat itu.
Atas kejadian ini, Kedubes China juga meminta agar pemerintah memasang tanda untuk tidak memberikan tip apapun dalam bahasa China, Indonesia ataupun Inggris di pintu-pintu imigrasi.
“Kedubes China berharap terdapat tanda perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.