Irman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran itu terjadi diduga adanya unsur kesengajaan untuk membakar mesin ATM.
"Diduga adanya unsur kesengajaan untuk membakar mesin ATM. Namun, untuk penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak berwajib," ungkapnya.
Akibat peristiwa kebakaran itu, korban mengalami kerugian Indomaret sekitar Rp25 juta dan kerugian dari mesin ATM sebesar Rp100 juta.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan telah menerima adanya laporan tersebut.
"Memang anggota sekarang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan bukti bukti yang bisa digunakan atau membuat terang perkara itu," tuturnya.
Alfret menambahkan, tim Inafis Satreskrim Polresta Bandarlampung juga telah ke lokasi untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Inafis sudah datang dan ada beberapa barang yang di lokasi sedang kita lakukan upaya pendalaman supaya kasusnya terang," kata dia.