“Korban Wani sudah dibawa oleh keluarga untuk dikebumikan, dan pihak keluarga sudah menerima kematian korban dengan membuat surat penyataraan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Kasus kebakaran bangunan PT. Sinar Bumi Pertiwi (SBP) tersebut ditangani Polres Muratara.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.