“Korban Wani sudah dibawa oleh keluarga untuk dikebumikan, dan pihak keluarga sudah menerima kematian korban dengan membuat surat penyataraan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Kasus kebakaran bangunan PT. Sinar Bumi Pertiwi (SBP) tersebut ditangani Polres Muratara.
(Fahmi Firdaus )