Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR RI melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu dalam membahas revisi UU Pemilu. Tujuannya, agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.
"Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang sama, ada pendapat yang jelas. Bukan hanya pendapat kita pribadi," tandasnya.
(Puteranegara Batubara)