Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Sebut Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |09:45 WIB
Mendagri Sebut Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, Pemerintah belum menentukan waktu untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Namun, ia berkata, Pemerintah telah melakukan kajian dan menyerap aspirasi dari forum group discussiom (FGD).

"Terkait waktu, sebetulnya kami sendiri sudah melakukan kajian-kajian, FGD. Kami melihat ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah," kata Tito dikutip Selasa (4/2/2025). 

Kendati demikian, Tito tak masalah bila DPR RI ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan, Pemerintah masih butuh waktu untuk menyerap aspirasi dan melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.

"Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang lain, setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi mungkin di tingkat parpol mungkin juga ada komunikasi-komunikasi yang jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal," kata Tito.

"Tetapi untuk saat ini, kami sedang lakukan kajian dan kami masih perlu waktu untuk selesaikan di tingkat Kemendagri dengan civil society dan lain-lain. Kedua dengan Pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi dan kemudian mengenai timming ini," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement