Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |02:32 WIB
Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Ombudsman Banten temukan 6 indikasi tidak pidana terkait kasus pagar laut Tangerang (Foto : Istimewa)
A
A
A

Selain itu, Ombudsman Banten juga menemukan setidaknya ada enam indikasi pidana. Indikasi pidana yang terjadi adalah pagar yang tidak berizin, potensi dampak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut, hingga peredaran dua surat yang diduga palsu.

"Jadi kita mendorong aparat penegak hukum mengusut tugas indikasi pidana tersebut," ujar Fadli.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement