Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |02:32 WIB
Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Ombudsman Banten temukan 6 indikasi tidak pidana terkait kasus pagar laut Tangerang (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman Provinsi Banten mengungkapkan pihaknya menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di perairan Tangerang dengan 6 indikasi tindak pidana. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten, di kantor Ombudsman RI, Senin (3/2/2025). 

Menurutnya, DKP Banten tidak optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat soal pagar laut tersebut.

"Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi, kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP, tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran," kata Fadli. 

Pihaknya memahami dengan segala keterbatasannya baik dari sisi sumber daya dan segala macam, KKP sudah berupaya. "Tapi upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan," sambungnya. 

Ombudsman pun tetap meminta DKP mengkoordinir hingga menuntaskan pembongkaran pagar laut yang masih tersisa.

"Informasi terakhir kan (masih) sekitar 11 kilometer, ya, agar dituntaskan, diselesaikan," ucapnya.

6 Indikasi Tindak Pidana di Halaman 2

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement