JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia secara tegas menolak upaya paksa relokasi warga Palestina. Hal itu merespons usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mengambil alih jalur Gaza.
"Posisi Indonesia terkait perkembangan terakhir mengenai isu Gaza, Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina," kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu, Rolliansyah Soemirat, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, langkah tersebut dapat menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
"Sebagaimana dicita-citakan oleh solusi 2 negara two state solution berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerussalem Timur sebagai ibu kotanya," katanya.
Indonesia, kata Rolliansyah Soemirat, juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan kepada hukum internasional.
"Khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke Tanah Air mereka," katanya.
"Indonesia dalam hal ini kembali menegaskan bahwa satu satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina," sambungnya.
(Arief Setyadi )