Dia menyampaikan, mulanya korban datang ke rumah tersebut untuk menagih utang. Pelaku saat itu mencekik korban hingga tewas. Setelahnya, jasad korban disimpan dalam lemari.
“Kronologi kejadian, korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban. Ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,”tutup mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
(Fahmi Firdaus )