Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beroperasi Sejak 2023, Tambang Ilegal di Bekasi Bikin Rugi Negara Rp10 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |19:08 WIB
Beroperasi Sejak 2023, Tambang Ilegal di Bekasi Bikin Rugi Negara Rp10 Miliar
Polri Jumpa Pers Kasus Tambang Ilegal di Bekasi. Foto: Okezone/Riana.
A
A
A

"Kemudian kita tidak cukup sampai di situ kita terus kembangkan kepada direktur perusahaan CV tadi ya, kemudian kita lakukan pengembangan akhirnya direktur dari CV dengan inisial AF berhasil kita amankan juga. Sehingga sampai saat ini sudah 2 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," sambungnya.

Donny menjelaskan, berdasarkan pembongkaran pada 16 Januari 2025, pihaknya berhasil menyita sebanyak 207 batang timah dengan berat 5,81 ton dan nilai mencapai Rp1,7 miliar.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement