"Kemudian kita tidak cukup sampai di situ kita terus kembangkan kepada direktur perusahaan CV tadi ya, kemudian kita lakukan pengembangan akhirnya direktur dari CV dengan inisial AF berhasil kita amankan juga. Sehingga sampai saat ini sudah 2 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," sambungnya.
Donny menjelaskan, berdasarkan pembongkaran pada 16 Januari 2025, pihaknya berhasil menyita sebanyak 207 batang timah dengan berat 5,81 ton dan nilai mencapai Rp1,7 miliar.
(Puteranegara Batubara)