Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Dipulangkan ke Indonesia, Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Lapas Nusa Kambangan 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |20:23 WIB
Jika Dipulangkan ke Indonesia, Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Lapas Nusa Kambangan 
Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Lapas Nusa Kambangan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, bahwa upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga masih pembicaraan tahap awal dengan pemerintah Inggris.

Yusril menyebutkan, jika Inggris menyetujui pemulangan Reynhard tersebut, ia akan ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

“Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

"Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusa Kambangan," sambung dia.

Yusril menjelaskan, proses pemulangan Reynhard tersebut bukan hal yang mudah. Dia menuturkan, langkah yang diambil dalam kasus tersebut harus dipikirkan secara matang agar tak ada masalah di kemudian hari.

“Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” jelas dia.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement