Diberitakan sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menyebutkan dalam Jawabannya, Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022. Bahkan, Harun Masiku diyakini punya pengaruh di MA.
"Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan, karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," ujar Tim Biro Hukum KPK di persidangan, Kamis (6/2/2025).
Dalam Jawabannya atas praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tim biro hukum KPK menerangkan, pada tahap pemilihan legislatif tahun 2019 silam, Hasto selaku Sekjen PDI Perjuangan menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan.
"Dengan alasan, wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDI Perjuangan. Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut," tuturnya.
(Awaludin)