Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emosi Mantan Istri Lebih Memilih Pulang Naik Ojek, Pria Ini Lupa Daratan Menganiaya

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |16:01 WIB
Emosi Mantan Istri Lebih Memilih Pulang Naik Ojek, Pria Ini Lupa Daratan Menganiaya
Ilustrasi
A
A
A

"Diduga karena emosi korban menolak diajak pulang bersama. Pelaku kemudian memukul wajah korban, hingga mengakibatkan luka memar di pipi bagian kanan," kata dia.

Yudi menegaskan, antara pelaku dan korban sudah bukan merupakan pasangan suami istri. Setelah terbit akta cerai pada April 2024 lalu. "Antara korban dan pelaku sudah bercerai," tegasnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Okta dijebloskan ke sel tahanan Polsek Klojen. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindakan penganiayaan.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement