 
                Inisiasi pembentukan DAN sebenarnya telah dimulai pada akhir 2024 saat saat beberapa organisasi Advokat dan lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhumham RI) saat itu membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang DAN.
Pihaknya pun mendorong Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menko Politik Keamanan Budi Gunawan dapat menindaklanjutinya. "DAN bukan saja telah menjadi kebutuhan namun telah menjadi keharusan demi menjaga marwah dan martabat Advokat sehingga profesi Advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," katanya.
(Arief Setyadi )