Namun Judha menambahkan pelindungan yang paling utama adalah pelindungan diri sendiri dengan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat, termasuk hukum. Jadi status undocumented jangan dianggap remeh. Karena dengan status undocumented, posisi WNI di luar negeri akan menjadi rentan.
"Nah ketika rentan, rentan di eksploitasi, rentan mendapatkan permasalahan yang lain, dan bahkan ketika meninggal, susah untuk dilakukan. Ini contohnya yang di Malaysia ya. Yang di Malaysia ini kan sampai sekarang karena tidak ada dokumen sama sekali," kata Judha.
"Akhirnya untuk mengulangkan jenazahnya pun memerlukan waktu yang sangat lama. Nah ini yang selalu kami ingin sampaikan, bahwa pelindungan yang paling hakiki itu adalah pelindungan diri sendiri dengan mematuhi. Negara siap hadir untuk melakukan pendampingan terhadap hak-hak itu," pungkas Judha.
(Awaludin)