Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan Pilkada Serang Masuk ke Tahap Pembuktian, Bakal Ada Diskualifikasi atau Pemilihan Ulang?

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2025 |22:19 WIB
Gugatan Pilkada Serang Masuk ke Tahap Pembuktian, Bakal Ada Diskualifikasi atau Pemilihan Ulang?
Ilustrasi
A
A
A

“Mahkamah perlu menilai secara substansi sengketa ini secara serius,” ujarnya. 

Salah satu guru besar muda Indonesia ini menilai, pelanggaran yang terjadi sangat serius, karena ada pemanfaatan dan penyalahgunaan jabatan, pemberian janji yang melawan hukum, serta intimidasi aparat penegak hukum yang mengakibatkan proses Pilkada Kabupaten Serang menjadi titik sorot utama.

Sekadar diketahui, dalam fakta sidang MK terungkap, Mendes Yandri memanfaatkan para kepala desa untuk mendulang suara istrinya, dimulai dari pertemuan ratusan kepala desa yang dikemas dalam Rakercab Apdesi, kemudian melalui jejaring jabatan terungkap ada intimidasi aparat penegak hukum terhadap para kepala desa, hingga terdapat janji dan politik uang. 

“Dalam sidang pembuktian sebelumnya pun, nampak bahwa ini melibatkan banyak pihak bahkan aparat penegak hukum. Sajian peristiwa yang meyakinkan ini maka kemungkinan untuk diskualifikasi menjadi opsi yang rasional,” ujar Ibnu. 

Ibnu menyatakan, diskualifikasi bisa menjadi putusan yang rasional, mengingat adanya perbuatan yang terencana dan sistematis dan melahirkan kecemasan dan perasaan intimidatif sehingga pengawasan dan penegakkan hukum pemilihan menjadi imparsial. 

“Dengan kondisi ini maka tidak tepat untuk sekedar melakukan pemilihan ulang semata,” ujarnya
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement