Iskandar membeberkan, sejatinya pada penyerahan bukti tertulis pada Selasa (10/2/2025) ini, terdapat bukti lampiran foto-foto, yang mana foto itu menggambarkan Kusnadi melakukan serah terima dengan Hasto. Lalu, ada pula bukti pernyataan Dewas yang menyebutkan penggeledahan penyidik KPK terhadap Kusnadi tak melanggar etik berdasarkan laporan yang dilayangkan Kusnadi ke Dewas berkaitan penggeledahannya.
"Foto-foto itu pada saat Kusunadi memasuki gedung KPK mendampingi Pak Hasto, itu kan ada fakta Kusunadi ada menyerahkan sesuatu pada Pak Hasto menyerahkan sesuatu pada Kusnadi, jadi disitu ada serah terima," paparnya.
"Intinya seperti itu Dewas sudah menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran sehingga tidak dilanjutkan ke sidang. Intinya tidak ada bukti pelanggarannya," kata Iskandar lagi.
(Khafid Mardiyansyah)