Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Ini Tanggapan Wamen ESDM

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |15:21 WIB
Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Ini Tanggapan Wamen ESDM
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (foto: Okezone/Felldy)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM, yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 10 Februari 2025 kemarin.

Wamen ESDM memastikan, pihaknya akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Sehingga, pihaknya tak mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan Kejagung tersebut.

"Dengan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," kata Wamen usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Yuliot juga menyampaikan, bahwa saat ini tidak ada aktivitas yang terganggu di kantor Ditjen Migas usai adanya penggeledahan Kejagung pada Senin kemarin. Dia menyebut, aktivitas masih berjalan sebagaimana biasanya.

"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. 

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," jelasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement