Kendati demikian, Dasco menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pelantikan kepala daerah bisa digelar tak lama pascaputusan dismissal MK.
"Dalam hal ini Kemendagri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20 (Februari)," tutur Dasco.
(Puteranegara Batubara)