Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Bunuh Istrinya yang Minta Diceraikan, Jasadnya Sempat Disimpan

Yohanes Demo , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |17:10 WIB
Suami Bunuh Istrinya yang Minta Diceraikan, Jasadnya Sempat Disimpan
Suami bunuh istri yang minta cerai (Foto : Okezone/Yohanes Demo)
A
A
A

Dari hasil pemeriksan, jasad perempuan yang ditemukan terbungkus kain warna merah ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 1 Februari 2025, kemudian jasadnya baru ditemukan pada hari Selasa 4 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman paling lama 8 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement