Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Pablo Escobar Indonesia Fredy Pratama Masih Dilindungi di Thailand, Belum Terjangkau

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |12:04 WIB
Polri Sebut Pablo Escobar Indonesia Fredy Pratama Masih Dilindungi di Thailand, Belum Terjangkau
Pablo Escobar Indonesia Fredy Pratama. Foto: Dok IST.
A
A
A

Keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Namun, masih ada satu orang buronan berinisial T yang juga warga Malaysia. Mukti mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian kasus kedua adalah pengedaran narkoba jenis sabu di Aceh jaringan Thailand, dengan empat orang tersangka warga negara Indonesia berinisial I, F, E, dan M. Mukti memastikan bahwa mereka merupakan jaringan Fredy Pratama, dan mendapatkan sabu dari bandar internasional itu.

"Barang (narkoba) dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, barang buktinya 135 kg sabu. Semua barang (sabu) akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah," ujarnya.

Mukti mengungkap, keempat tersangka kasus ini juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara ada dua pelaku berinisial K dan B yang juga tengah diburu.

Para tersangka dijerat Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp10 miliar rupiah.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement