JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bahwa bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama masih dilindungi di negara pelariannya, Thailand. Pablo Escobar Indonesia itu masih terus diburu oleh aparat kepolisian sampai dengan saat ini.
"Fredy masih dilindungi di Thailand. Kita belum bisa jangkau," kata Mukti kepada wartawan Rabu (12/2/2025).
Mukti mengatakan, status Fredy sebagai gembong narkoba, membuatnya sulit disentuh oleh Pemerintah Thailand. Namun dia memastikan akan terus berupaya menangkapnya.
"Kita masih maksimalkan untuk penangkapan," katanya.
Sebelumnya, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yang terindikasi merupakan jaringan Fredy Pratama.
Pertama, adalah pengungkapan kasus penjualan sabu di Sunter, Jakarta Utara yang dikirim dari Malaysia pada Selasa, 14 Januari 2025. Polri menetapkan empat pelaku warga negara (WN) Malaysia berinsial M, L, G, dan O.
Mukti mengatakan, mereka sudah empat kali bolak balik Malaysia-Jakarta untuk menjual sabu di pergudangan Sunter, Jakarta Utara. Namun ditangkap pada operasi keempat dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.