Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT TRPN Bangun 50 Kios UMKM Usai Bongkar Pagar Laut di Bekasi

Patricia Leonard , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |16:30 WIB
PT TRPN Bangun 50 Kios UMKM Usai Bongkar Pagar Laut di Bekasi
PT TRPN Bangun 50 Kios UMKM Usai Bongkar Pagar Laut di Bekasi
A
A
A

BEKASI – Pembangunan pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim tanah air menjadi komitmen PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Sebelumnya, PT TRPN membongkar pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri, PT TRPN menegaskan untuk berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pelabuhan dan proyek lainnya.

"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, dikutip Rabu (12/2/2025).

Tidak hanya itu, PT TRPN juga memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan warga sekitar. Salah satunya dengan melakukan relokasi warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.

Dalam hal ini, PT TRPN membangun 50 kios UMKM yang lebih bersih dan terhindar dari banjir di kawaasan PPI Paljaya. Kios-kios tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar.

“Kios-kios ini milik TRPN. Kami diberi gratis selama setahun, baru nanti bayar sewa tiap bulan,” ujar salah satu pedagang, Venny Rahmasari.

Keberadaan kios baru ini disambut baik karena memberikan tempat usaha yang lebih layak. Venny mengatakan kini tak perlu khawatir dengan banjir yang sering melanda kios lama.  “Dulu sering kebanjiran, sekarang sudah dipindah, yang lama dibongkar,” tambahnya.

Selain itu, PT TRPN juga telah melakukan penataan di kawasan melalui pembangunan akses jalan. Setelah ada PT TRPN, akses menuju kawasan mulai terkelola dan terurus dengan baik. Penataan itu dilakukan setelah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement