BANDARLAMPUNG - Pelaku penganiayaan terhadap sopir dan kondektur bus Damri di sebuah SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung berhasil diamankan. Pelaku bernama Juriansyah (56), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan pelaku telah diamankan. "Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandarlampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Yuni, Rabu (12/2/2025) siang.
Yuni menyebutkan, selain pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian. "Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB)," ujarnya.
Yuni menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandarlampung. "Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan insentif di Polresta Bandarlampung. Penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail," ungkapnya.