Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.
"Kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar kasus ini bisa diselesaikan secara berkeadilan dan tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Kapolda Aceh.
Pihak Kepolisian, utamanya Polda Aceh, juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini. Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.
Polda Aceh menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk tindak pidana pengguguran kandungan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada publik. Kami juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan profesionalisme dan akuntabilitas tinggi," pungkas Ahmad.
(Khafid Mardiyansyah)