Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihadiahi Mobil oleh Erdogan, Prabowo Diperingatkan KPK: Batas Waktu Laporan Penerimaan Gratifikasi 30 Hari

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |16:29 WIB
Dihadiahi Mobil oleh Erdogan, Prabowo Diperingatkan KPK: Batas Waktu Laporan Penerimaan Gratifikasi 30 Hari
Presiden Prabowo Subianto jajal mobil yang dihadiahkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade. Penyerahan secara simbolis diberikan Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

Saat akan menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan, Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo dengan penjelasan sekilas terkait kendaraan listrik Turki ini. Prabowo pun tampak tersenyum dan menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turki.

Prabowo bahkan secara langsung menjajal mobil tersebut dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri. Setelahnya kedua pemimpin negara saling tersenyum dan meyakini pemberian ini dapat menjadi salah satu langkah penguatan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Turki. 
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement