Pihaknya berharap pemerintah pusat, khususnya Kemendagri bisa terus memberikan literasi dan edukasi terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Bukan hanya untuk kalangan swasta, namun juga ke pemerintah daerah. Sehingga dapat mempercepat pengembangan transfromasi digital yang merata di seluruh Indonesia.