CIAMIS - Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang terbukti merakit dan menjual senjata api secara online. Senjata api jenis revolver yang dirakit tersangka dijual seharga Rp2 juta.
Tersangka Bernama Pani atau Upeh (33), warga Desa Karang Paninggal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Ciamis karena terbukti merakit senjata api jenis pistol revolver yang dijualnya secara online.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, awalnya tersangka membuat senjata mainan jenis dolpis yang terbuat dari bahan plastik di chanel salah satu media sosial.
“Namun akhirnya banyak permintaan calon pelanggan untuk diupgrade menjadi senjata api yang di dalamnya memakai bahan baja untuk pipa peluru,” kata Akmal, Kamis (13/2/2025).
Dari pengakuan tersangka, kemampuannya merakit senjata api ini belajar secara otodidak dari media sosial.