Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Cari Alat Bukti yang Cukup Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2025 |01:00 WIB
Polri Cari Alat Bukti yang Cukup Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LPEI
Ilustrasi Polri. Foto: Dok Polri.
A
A
A

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari alat bukti yang cukup, guna menetapkan tersangka.

"Kalau dilihat dari hasilnya sementara ini kan kita kuat bahwa ini ada korupsinya, cuma kita juga mencari siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas perkara yang kita tangani itu," kata Cahyono Wibowo kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Pihaknya, kata Cahyono, telah melakukan gelar perkara pada pekan lalu. Diketahui, tindak pidana yang terjadi bukan hanya korupsi, namun juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua unsur pidana ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Nah ini terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaannya terhadap PT Maxima Inti Finance (PT MIF). Nah itu. Jadi kerugiannya sekitar 600-an miliar sekian, karena hitungannya 43 juta USD," katanya.

Cahyono mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman. Termasuk berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement