Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Preman Bercelana Ormas Ditangkap Usai Palak dan Bubarkan Marching Band TK di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2025 |09:36 WIB
Preman Bercelana Ormas Ditangkap Usai Palak dan Bubarkan Marching Band TK di Tangsel
Preman palak guru TK di Pamulang (foto: dok ist)
A
A
A

TANGSEL - Polisi bergerak cepat menyelidiki aksi premanisme dua pria yang melakukan pemalakan hingga pembubaran kegiatan marching band siswa TK, di Jalan Permata Pamulang, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Aksi kekerasan para begundal itu terjadi pada Jumat 14 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB. Mereka meminta sejumlah uang 'jatah' hingga berujung pembubaran dan kekerasan terhadap salah satu pendamping siswa.

"Kita sudah berhasil mengamankan kedua pelaku tadi malam," terang Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, Sabtu (15/02/25).

Kedua pelaku diketahui merupakan warga sekitar berinisial S dan N. Turut diamankan senjata tajam berupa pisau yang digunakan salah satu pelaku dalam aksinya kemarin.

"Barang bukti yang kita amankan ada pisau yang dibawa pelaku," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi saat sejumlah siswa-siswi TK mengadakan kegiatan marching band sekira pukul 16.00 WIB. Lantas kedua pelaku datang, dan meminta uang jatah preman.

"Jadi pelaku datang minta uang, alasannya buat rokok. Tapi dikatakan jika kepala sekolahnya sedang tidak ada, nanti nunggu kepala sekolah datang, tapi keduanya terus bolak-balik, akhirnya mereka marah dan melakukan aksi itu," ungkapnya.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka pun terancam kurungan penjara 10 tahun.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement