Namun karena tak ada regulasi yang jelas bagaimana pertambangan timah rakyat dapat bermitra dengan PT. Timah Tbk untuk menyerap produksi bijih timah, tutur Kevin, penyidik Kejaksaan Agung kemudian menjerat kelima smelter tersebut dengan tindak pidana korupsi.
Kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,285 triliun dan pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp 26,649 triliun jadi rincian nilai kerugian negara.
"Bahkan ada pula kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun. Proses hukum dalam perkara ini seluruhnya telah divonis di persidangan. Sejak kasus ini bergulir dampak negatif bagi masyarakat Provinsi Bangka Belitung dari aspek hukum, sosial dan ekonomi terus dirasakan, oleh karenanya kami menggelar untuk memberikan gambaran dari akademisi, ahli, dan tokoh masyarakat agar dapat menjadi masukkan yang berguna bagi semua kalangan,” ucap Kevin.
Ia menuturkan beberapa perspektif disoroti dalam seminar ini, salah satunya perspektif hukum. Di perspektif ini menyoroti kepastian hukum atas regulasi terkait penambangan rakyat agar dapat bermitra dengan perusahaan BUMN dan swasta, hingga kerugian lingkungan hidup yang masuk sebagai elemen kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi.
Sementara dari perspektif ekonomi, diantaranya imbas perkara korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk terhadap perekonomian lokal dan nasional, perubahan pola investasi dan ketidakpastian pasar, serta strategi pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak dan langkah konkret yang dapat diambil pemerintah daerah.
Sedangkan dari perspektif statistik membahas data empiris mengenai perubahan kondisi sosial ekonomi pasca perkara korupsi tata niaga timah, tren pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung sebelum dan sesudah kasus tersebut muncul, serta proyeksi dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Terdampaknya ekonomi di Bangka Belitung pasca bergulirnya kasus itu disuarakan pula oleh Koordinator Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Bangka Belitung (FEB UBB), Dr. Reniati, SE.,M.Si.
"Memang tak bisa dipungkiri bahwa pengaruhnya sangat signifikan. Karena fokus di Babel ini adalah industri pengolahan timah, maka terhentinya kegiatan ini berdampak pada perdagangan dan lain-lain," ujar Reniati.