JAKARTA – Sengkarut tata niaga timah berujung pemidanaan korupsi, membuat pengusaha tambang legal di wilayah Bangka Belitung khawatir bekerjasama dengan PT Timah.
Belum adanya kejelasan regulasi sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo kala menjabat membuat sejumlah pengusaha dipidana dan berdampak krisis perekonomian masyarakat Bangka Belitung yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari hasil tambang bijih timah.
Lemahnya perekonomian Bangka Belitung pasca bergulirnya kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 T ini diakui sejumlah narasumber yang hadir dalam diskusi bertajuk
“Seminar Dampak Hukum, Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat Bangka Belitung Akibat Perkara Korupsi Tata Niaga Timah Di Wilayah IUP PT. Timah Tbk, Tahun 2015-2022,” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Bangka Belitung, Jumat (14/02/2025).
Ketua Pelaksana diskusi, Kevin Samuel Walker Sembiring menyampaikan probelamatik yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan pemerintah pusat atau pun daerah adalah banyaknya penambangan liar yang dilakukan masyarakat di dalam IUP PT. Timah Tbk, baik di dalam kawasan hutan ataupun di non kawasan hutan.
“Polemik tata niaga timah di Bangka Belitung akibat timah illegal telah jadi permasalahan sebelum kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk terjadi dan hal ini telah menjadi perhatian Presiden R.I Joko Widodo saat itu,” kata Kevin.
Kevin menyatakan jika melansir website ESDM kala itu, negara disebut kehilangan pendapatan Rp58,080 triliun. Maka Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya tata-kelola timah agar ekspor ilegal berkurang serta rakyat menjadi terlindungi.
Maka, Menteri BUMN menugaskan PT Timah (Persero) Tbk untuk bermitra dengan pertambangan timah rakyat dan menyerap produksinya serta meningkatkan kemampuan untuk membentuk stok timah dalam rangka mengendalikan harga. Tak hanya itu Gubernur dan Pemerintah Pusat dipesan untuk mempelajari kemungkinan memberikan izin usaha penambangan timah oleh rakyat yang telah ada, terutama di laut dan di lokasi usaha pertambangan yang telah berakhir.
“Pada tahun 2018, PT Timah menggandeng 5 perusahaan smelter lokal dengan perjanjian sewa menyewa untuk pemurnian dan penglogaman sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo. Dan PT. Timah Tbk benar-benar menjadi pemasok timah No. 1 di dunia setelah Cina, dan dari kerjasama ini telah memberikan pemasukkan kepada negara selama 4 tahun yakni tahun 2018 pemasukan negara diberikan PT Timah berkisar Rp818,7 miliar, kemudian tahun 2019 (Rp 1,2 triliun), tahun 2020 (Rp677,9 miliar) dan tahun 2021 (Rp776,657 mililar)," ujarnya.