Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR Ungkap Kampus Jadi Penerima Manfaat Hasil Kelola Tambang di RUU Minerba

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |16:11 WIB
Baleg DPR Ungkap Kampus Jadi Penerima Manfaat Hasil Kelola Tambang di RUU Minerba
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

Selain Kampus, Doli mengungkapkan, sejumlah anggota Panja RUU Minerba juga mengusulkan agar masyarakat adat dilibatkan dalam proses penyusunan program pemberdayaan sosial pemilik IUP dan IUPK. Menurutnya, masyarakat adat perlu menikmati hasil pertambangan.

"Nah makanya ditambahkan ada pasal mengenai soal bahwa pemilik IUP dan UPK itu harus menyusun program tentang penguatan dan pembayaran masyarakat, diantaranya adalah program dan pemberdayaan sosial," tutur Doli.

"Nah nanti dalam prosesnya si pemilik IUP dan UPK itu harus berkonsultasi dengan menteri, dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Jadi dilibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat itu dalam penyusunan program-program pemberdayaan masyarakat itu," imbuhnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement