Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Warga Terima Bansos 15 Tahun, Mensos: Jangan Membuat Mereka Nyaman!

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |16:52 WIB
Ada Warga Terima Bansos 15 Tahun, Mensos: Jangan Membuat Mereka Nyaman!
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan jangan membuat penerima bansos nyaman dengan menerima terus menerus hingga 15 tahun (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut ada warga yang menerima bantuan sosial (bansos) lebih dari 10 hingga 15 tahun. Sehingga, Kementerian Sosial (Kemensos) membuat program untuk proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bansos.

“Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos,” kata Gus Ipul dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden Prabowo Subianto juga telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering).

Gus Ipul menegaskan, semakin banyak keluarga penerima manfaat yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam pemberantasan kemiskinan.

Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial. “Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” ujarnya.  

Sementara itu, Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement