JAKARTA - Panitia Pusat (Panpus) Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri mengadakan pemeriksaan Elektroensefalogram (EEG) untuk calon siswa (casis). Pemeriksaan menggunakan alat milik Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
"Pemeriksaan EEG itu juga termasuk untuk menentukan adanya perubahan aktivitas listrik di otak," kata Kepala Bidang Kesmapta Rokespol Pusdokkes Polri Kombes dr. Djarot Wibowo dalam rilis SSDM Polri, Selasa (18/2/2025).
Djarot menerangkan perubahan aktivitas listrik pada otak biasanya timbul setelah adanya kecelakaan atau trauma di kepala. "Biasanya bisa pasca-accident, seperti trauma kepala, jatuh, kepalanya kebentur, atau sebab lain," ujar Djarot.
Dia menjelaskan, lebih lanjut, pemeriksaan EEG bertujuan membantu mendiagnosis penyakit epilepsi, gangguan tidur, atau kemungkinan adanya tumor otak. Selain itu juga untuk mengetahui kondisi lebih lanjut tentang penyebab kejang pada seseorang. Pemeriksaan ini melibatkan dokter neurologi atau spesialis syaraf.
"Apakah ada kelainan gelombang listrik seperti gelombang kejang atau gelombang epileptik atau tidak," ucap dia.