Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akademisi Kritisi RUU Kejaksaan: Rawan Disalahgunakan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |16:52 WIB
Akademisi Kritisi RUU Kejaksaan: Rawan Disalahgunakan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Sedangkan, Peneliti Senior Democratic Judicial Reform, Awan Puryadi berpandangan bahwa UU Kejaksaan telah memberikan kewenangan berlebihan yang berpotensi disalahgunakan. Ia juga merinci bagaimana RUU Kejaksaan semakin memberikan kewenangan yang lebih luas dan hal ini sangat berbahaya.

"Permasalahan diantaranya pemulihan aset dan kewenangan intelijen. Harus dilakukan Judicial Review ke depannya," kata Awan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement