Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa sebagai Tersangka dan Ditahan, Hasto Ngaku Terima 62 Pertanyaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |19:33 WIB
Diperiksa sebagai Tersangka dan Ditahan, Hasto Ngaku Terima 62 Pertanyaan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK (foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat diperiksa sebagai tersangka hari ini, Hasto mengaku menerima 62 pertanyaan. 


"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye, Kamis (20/2/2025). 


Hasto mengungkapkan, penyidik bersikap ramah dalam pemeriksaannya hari ini. Menurutnya, materi pertanyaan penyidik terkait putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. 


"Tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," ujarnya. 


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di rutan


"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). 


Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli. 


"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement