BOGOR - Dua remaja berinisial SKH (13) dan RN (14) dipergoki warga mengambil narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 18 Februari 2025. Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan 2 orang yang kedapatan menguasai narkotika diduga jenis tembakau sintetis.
"Saat itu saksi melihat kedua pelaku sedang mencari-cari diduga narkotika yang saat itu ditempel di pinggir jalan di balik patok pembatas jalan," kata Doddy dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Usai mengambil barang tersebut, saksi meneriaki SKH dan RN sambil menahan motor. Dari situ, keduanya diamankan ke rumah Ketua RW setempat.