JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea sakit saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). Hotman akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Sebelumnya, sidang Hotman melawan Razman ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sesuai dengan keputusan hakim pekan lalu, sidang hari ini pun digelar secara tertutup.
Hanya yang berkepentingan yang diperkenankan masuk ke ruang sidang tersebut, termasuk Iqlima Kim selaku orang yang mengaku korban asusila dari Hotman. Sidang kemudian sempat ditunda untuk istirahat makan siang.
Ketua tim kuasa hukum Razman Nasution, Lechumanan, menjelaskan persidangan tersebut rupanya sempat kembali memanas. Kondisi itu dipicu lantaran pihaknya menilai Hotman berbelit-belit dalam memberikan keterangan sebagai saksi korban.
"Panas, panas, hot. Keterangan saksi udah mulai sedikit belit-belit lah," kata Lechumana kepada wartawan hari ini.
"Tetapi tidak ada kericuhan, kalau argumen biasa lah. Hari ini kondusif sekali lancar," sambungnya.
Sidang kemudian kembali dibuka pada pukul 13.35 WIB. Saat itu, para pihak mempersiapkan diri untuk masuk ke ruang sidang utama lagi dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Tak lama memasuki ruang sidang, rombongan Razman pun terlihat keluar. Razman lalu menceritakan bahwa sidang ditunda hingga Kamis (27/2) pekan depan karena Hotman mengalami gangguan kesehatan.
Katanya, Hotman langsung dibopong menuju mobil melalui lift PN Jakut dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.
"Sidang ditunda karena saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit, saya tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda sampai dengan hari kamis depan tanggal 27 Februari 2025," kata Razman.