Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Gaduh Sidang, Razman Nasution Bakal Diperiksa Polisi 4 Maret

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2025 |18:32 WIB
Bikin Gaduh Sidang, Razman Nasution Bakal Diperiksa Polisi 4 Maret
Razman Nasution (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Razman Nasution pada 4 Maret 2025, terkait kericuhan yang dibuat di ruang sidang.

Razman dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Razman, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret)," kata Djuhandani di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Djuhandani mengatakan, kasus yang dilaporkan PN Jakut ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Pengacara Hotman Paris.

"Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses-proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement