Kemudian, ada juga barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6.918 gram diungkap oleh Polres Bogor pada Januari 2025 di wilayah Cilodong, Kota Depok dengan 2 orang tersangka.
"Ini juga mendapat penghargaan kepada personel Polres Bogor," tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium sintetis.
"Terkait dengan DPO masih berproses masih dilakukan pendalaman, penyelidikan tentunya oleh para penyidik baik dari Polres Bogor dengan Ditnarkoba Polda Jabar," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)