JAKARTA - Divisi Propam Polri turun tangan untuk memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng), terkait permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', yang diduga menyinggung institusi Polri.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai bahwa permohonan maaf tersebut dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri, setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' ramai digunakan di berbagai platform media sosial.
"(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," katanya.