Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam Polri Terkait Band Sukatani

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2025 |07:08 WIB
6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam Polri Terkait Band Sukatani
Ilustrasi Polri. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Sebelumnya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' milik Band punk asal Purbalingga, Sukatani ramai di sosial media (sosmed). Banyak masyarakat yang menggunakan lagu tersebut sebagai back sound video mereka. 

Teranyar, Band Sukatani meminta maaf secara resmi atas lagi tersebut, karena dinilai telah menyinggung Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Permohonan maaf itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka pun menarik lagu itu dari semua platform digital, dan mengimbau para penggemarnya untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. 

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. 

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement