Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditanya Soal Kepastian Pramono Anung Ikut Kegiatan Retreat di Magelang, Ini Jawaban Bang Doel

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2025 |11:16 WIB
Ditanya Soal Kepastian Pramono Anung Ikut Kegiatan Retreat di Magelang, Ini Jawaban Bang Doel
Rano Karno
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno alias Bang Deol tak mengelak jika Gubernur Jakarta yang juga kader PDIP, Pramono Anung telah berada di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu ia katakan usai memimpin apel siaga Jakarta di Waduk Pluit, Jakarta Utara.

"Mas Pram di Magelang saya di Jakarta," kata Bang Doel, Minggu (23/2/2025).

Namun meski telah tiba di Magelang, Bang Doel tak bisa memastikan apakah Pramono mengikuti kegiatan retreat. 

"Tanya Mas Pram (ikut retreat atau tidak)," lanjutnya.

Sekedar informasi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengintruksikan kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah periode 2025-2030 untuk menunda kegiatan retreat. Instruksi Megawati diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. 

"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

Bahkan, mereka yang sudah diperjalanan diminta untuk berhenti. Kepala Daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tuturnya.

Instruksi kedua, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

 

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tulis poin kedua instruksi tersebut.

Dalam surat instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

"Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi," tulis surat tersebut.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement