Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Yasin Bikin Pilbup Gorontalo Utara Diulang, Padahal Suaranya Terbawah 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |22:28 WIB
Ridwan Yasin Bikin Pilbup Gorontalo Utara Diulang, Padahal Suaranya Terbawah 
Ilustrasi
A
A
A

Mahkamah juga memerintahkan KPU Kabupaten Gorontalo Utara untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), dan harus sudah selesai dengan tenggang waktu 60 hari. Sementara, partai pengusung pasangan nomor urut 3, diminta untuk mencari pengganti Ridwan Yasin.

"Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan," sambungnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement