JAKARTA - Kejagung mendalami peranan ataupun keterlibatan pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Sebelumnya, anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza telah dijadikan tersangka.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).
“Nah cuma dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan," sambungnya.
Kejagung kata dia, telah menggeledah rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang mana ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Maka itu, Kejagung bakal mendalami mengapa bisa barang bukti itu berada di rumah tersebut.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," tuturnya.
Sejauh ini Kejagung telah memeriksa 96 orang saksi dalam kasus tersebut, dia bakal mengecek dahulu apakah Riza termasuk dari 96 orang saksi yang telah diperiksa itu.
Namun, tak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa bakal bertambah seiring berkembangnya penyidikan.
"Saya kira terbuka saja kemungkinan untuk itu (penambahan saksi), melihat dari nanti fakta-fakta yang ada dalam bukti yang sudah dikumpulkan,”ujarnya.
“Nah, apalagi kan ini untuk yang digeledah ini kan tempat, rumah yang bersangkutan. Nah, apakah ada kaitannya? Tentu kita nanti lihat seperti apa," jelasnya.
Dia menambahkan, penggeledahan di rumah Riza Chalid dilakukan penyidik karena adanya keterangan saksi jika tempat tersebut berkaitan dengan kasus tersebut. Rumah itu dijadikan sebagai kantor sehingga dilakukanlah penggeledahan, termasuk di kawasan Plaza Asia.
"Nanti kita cek dulu ya apakah yang bersangkutan sudah pernah diminta keterangan sebagai saksi atau tidak. Tetapi dalam konteks penggeledahan, karena ada keterangan-keterangan dari beberapa sumber, dari saksi, bahwa di tempat itu terkait aktivitas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, maka penyidik melakukan upaya penggeledahan," katanya.
Adapun rumah di kawasan Jalan Jenggela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan milik pengusaha minyak, Riza Chalid yang dijadikan sebagai kantor. Riza merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
(Fahmi Firdaus )