Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ulah Bejat Dua Ayah Kandung di Malang Perkosa Anaknya saat Istri Jadi TKW 

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |10:29 WIB
Ulah Bejat Dua Ayah Kandung di Malang Perkosa Anaknya saat Istri Jadi TKW 
Dua ayah bejat di Malang cabuli anaknya
A
A
A

MALANG - Dua ayah kandung di Malang dengan bejat tega mencabuli dua putrinya masing-masing. Korban dicabuli lebih dari dua tahun, bahkan satu korban berinisial NIA dicabuli oleh ayahnya berinisial W (51) warga Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, selama kurang lebih enam tahun.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan, tindak pidana pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri terungkap berkat laporan korbannya. Korban yang kini sudah dewasa atau di atas usia 18 tahun, melaporkan aksi pencabulan orang tuanya sendiri.

"Jadi ada dua ayah yang kita amankan mencabuli masing-masing satu anak kandungnya. Satu pelaku berinisial BM dan satu lagi W," ujar Muhammad Sholeh, ditemui di Mapolresta Malang Kota, Kamis pagi (28/2/2025).

Sholeh menyatakan, korban berinisial NMS dicabuli ayahnya di rumah ketika hendak diminta membantu berjualan ayam. Korban yang kala itu berusia 12 tahun diperkosa ayah kandungnya sendiri di kamar rumahnya, atau kurang lebih dua tahun aksi pencabulan itu dilakukan oleh BM ke NMS.

Sementara korban berinisial NIA (21) dicabuli ayahnya sejak usia 15 tahun, atau pemerkosaan dilangsungkan sejak tahun 2019. Setidaknya empat kali korban dipaksa melayani nafsu bejat W, ayah kandungnya di rumah. Aksi itu dilakukan dengan bujuk rayu dan disertai ancaman ke anaknya.

"Korban dan ayahnya ini satu rumah dengan tersangka, ada perbuatan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya sendiri saat ibunya itu kerja di luar negeri atau menjadi TKW. Jadi keduanya ini ibunya bekerja di luar negeri," jelasnya.

Korban NIA yang diperkosa W, bahkan sampai mengalami trauma psikis berat sehingga beberapa kali menangis dan ketakutan ketika dimintai keterangan oleh orang baru. NIA yang kini berusia 21 tahun akhirnya melaporkan ulah bejat ayah kandungnya ke kerabat keluarganya, yang ditindaklanjuti dengan pelaporan ke kepolisian. Hasil keterangan pemeriksaan baik tersangka W dan BM, nekat melakukan aksi bejat ke anaknya karena hasrat biologis ditinggal istri bekerja di luar negeri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement