Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ulah Bejat Dua Ayah Kandung di Malang Perkosa Anaknya saat Istri Jadi TKW 

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |10:29 WIB
Ulah Bejat Dua Ayah Kandung di Malang Perkosa Anaknya saat Istri Jadi TKW 
Dua ayah bejat di Malang cabuli anaknya
A
A
A

"Hasil pemeriksaan karena khilaf, karena istrinya di luar negeri. Penangkapan kami dalam dua minggu ini, cuma perkara atau keterlibatan orang tua ini atau kasus ini hampir berjalan 2 tahun, baru ada korban atau pihak pelapor keluarga korban yang melaporkan kepada kami," paparnya.

Pelaku sendiri terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan Pasal 1 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 6c Undang undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement